Review Jurnal


Review Jurnal

Judul Artikel
Geopolitik Cina dan Jepang di Asia Timur: Sengketa Kepulauan Diaoyu / Senkaku
Link Jurnal
Jenis Jurnal
Jurnal Asia Pacific Studies
Volume, Halaman
Volume 3 Nomor 1, hlm. 101 – 107
Tahun
2019
Penulis Jurnal
Destrina Christianty, Geriel Jonathan, Lamtiur Simamora, Ribka Helena, Ruth Diana Rebecca, Sathya Reysha Wacanno


I.                   Ringkasan Pendahuluan
Diaoyu/Senkaku merupakan kepulauan yang terletak 170 km dari Taiwan, 330 km dari Cina, 170 km dari Ishigaki (Jepang) dan 410 km dari Okinawa (Jepang) di Laut Cina Timur. (Affairs 2013). Kepulauan ini terdiri dari 8 pulau dengan total luas sebesar 6,3 km2. Nama dari kedelapan pulau tersebut adalah Kedelapan pulau tersebut adalah Uotsurijima, Kitakojima, Minamikojima, Kuba, Taisho, Okinokitaiwa, Okinominamiiwa, dan Tobise (Pan 2007).
Kepulauan ini sangat strategis sehingga diperebutkan oleh negara Jepang dan Cina. Keduanya memiliki interpretasi bukti sejarah dan perjanjian masing – masing untuk mengklaim wilayah Kepulauan Diaoyu/Senkaku. Posisi dari kepulauan ini sangat strategis dan penelitian Amerika Serikat pada tahun 1969 mengungkapkan bahwa kepulauan Diaoyu/Senkaku menyimpan cadangan minyak serta gas.
Jepang sejak tahun 1885 melakukan survei kepada Kepulauan Senkaku dan menghasilkan bahwa kepulauan tersebut tidak berpenghuni. Kemudian pada tanggal 14 Januari 1895, Jepang mengklaim Kepulauan Senkaku sebagai wilayahnya. Tahun 1950-an, Jepang melakukan deklasifikasi dengan laporan tertanggal 22 September 1885 dari Okinawa Prefectural Magistrate yang atas perintah rahasia dari Menteri Dalam Negeri Jepang, menyelidiki tiga pulau, Uotsuri-jima (Diaoyu Dao), Kuba-jima (Huangwei Yu), dan Taisho-jima (Chiwei Yu) (Ivy Lee 2012).
Hakim Okinawa menyebutkan bahwa penempatan penanda tidak akan menjadi masalah. Namun, hakim mencatat bahwa pasti ada kemungkinan pulau – pulau ini akan diklaim juga oeh Cina dengan bukti Catatan Misi Zhongshan. Jepang tidak memperdulikan hal ini dan langsung menyerahkan Dewan Agung Negara untuk memasang penanda nasional.
Akhirnya hal yang diperingatkan oleh Hakim Okinawa terjadi. Cina dengan bukti peta dan dokmen abad ke 16 dan 17 menunjukkan bahwa pulau tersebut sebagai bagian dari garis pantai pertahanan Tiongkok. Selain itu Cina juga menyebutkan secara historis merupakan bagian dari Taiwan dan awalnya Cina memiliki kedaulatan atas keplauan tersebut. Tetapi perjanjian Shimonoseki yang ditandatangani setelah kekalahan Cina pada tahun 1895 tidak secara khusus menyebutkan Senkaku / Diaoyu. Sehingga Jepang mendapatkan kendali atas wilayah Taiwan. Cina baru mendapatkan kedaulatan kepulauan Diaoyu/Senkaku setelah Jepang kalah dalam PD II.
Pada tahun 1969, PBB menerbitkan hasil penelitian bahwa kemungkinan Pulau Diaoyu/Senkaku memiliki cadangan minyak dan gas memicu reaksi dari Cina dan Jepang tentang kepemilikan dari wilayah tersebut. Tahun 1972, Amerika Serikat telah mengembalikan seluruh wilayah Jepang dan hingga saat ini, kepemilikan pulau tersebut berada dibawah pemerintahan Jepang.

II.                Ringkasan Pembahasan

Kepulauan Senkaku/Diaoyu

Kepulauan Senkoku /Diaoyu berlokasi di Laut Tiongkok Timur, sebelah timur Republik Rakyat Tiongkok, sebelah selatan Jepang, dan sebelah utara Taiwan secara astronomis, terletak pada 25°47′53″ Lintang Utara dan 124°03′21″ Bujur Timur. Kepulauan Senkaku/Diaoyu terdiri atas lima pulau besar, yaitu:
  1. Diaoyu Dao / Uotsuri Jima, 
  2. Chiwei Yu / Taisho Jima, 
  3. Huangwei Yu / Kuba Jima, 
  4. Bei Xiaodao / Kita Kojima
  5. Nan Xiaodao / Minami Kojima.

Klaim atas Kepulauan Senkaku/Diaoyu oleh Jepang dan Cina
Cina mengklaim Kepulauan Diaoyu berdasarkan penemuan sejarah, yang dimasukkan ke dalam perimeter pertahanan oleh permbajak Jepang selama dinasti Ming. Selain itu, Cina juga menunjukkan bukti Deklarasi Kairo dan Potsdam dan persyaratan penyerahan yang ditandatangani Jepang pada tahun 1945. Sedangkan Jepang mengklaim itelah memasukkan pulau-pulau ini sebagai terra nullius pada Januari 1895, sementara Cina menyatakan mereka diserahkan ke Jepang pada akhir Perang Sino-Jepang pertama pada bulan April di tahun yang sama.
Persaingan klaim atas Kepulauan Diaoyu/Senkaku menjadi semakin rumit. Situasi ini diperumit dengan ditemukannya cadangan gas dan minyak pada akhir 1960-an, sehingga lebih sulit untuk mengurai benang jalinan irredentisme, dan juga sengketa batas-batas Zona Ekonomi Wilayah dan Eksklusif. Namun, dalam sengketa batas laut kedua negara, Cina dan Jepang mencapai sebuah perjanjian di tahun 2008 untuk bersama-sama mengembangkan deposit gas di ladang Chunxiao / Shirakaba, meskipun tidak banyak kemajuan dibuat sejak adanya perjanjian tersebut
Ketegangan tentang sengketa ini mulai terasa sejak tahun 2010. Pemicu dari ketegangan ini adalah adanya nelayan Cina yang bertabrakan dengan dua kapal patrol Penjaga Pantai Jepang (Japan Coast Guard) di perairan dekat Kepulauan Senkaku. Para anggota Japan Coast Guard naik ke kapal, dan menahan kapten Zhan Qixiong beserta krunya saat menyita pukat tersebut. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperlakukan insiden ini di bawah hukum domestik, dan untuk menuntut kapten Tiongkok atas kejahatan menghalangi JCG dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Cina langsung bereaksi dengan memanggil Duta Besar Jepang Niwa dan meuntut untuk membebaskan kapten Zhan Qixiong. Sementara JCG menyerahkan kapten tersebut kepada jaksa penuntut. Cina bernegosiasi dan akhirnya setelah 3 hari insiden tersebut, Jepang melepaskan 14 awak beserta kapal ke Cina.
Ketegangan mulai muncul lagi pada tahun 2012 ketika Jepang berencana untuk membeli tiga pulau di Kepulauan Senkaku. Cina disela pertemuan KTT Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik regional, diwakili oleh Presiden Hu Jintao, mengeluarkan peringatan keras bahwa Cina dengan tegas menentang rencana pembelian tersebut dikarenakan Cina juga mengklaim Kepulauan Diaoyu sebagai miliknya.
Upaya pembelian ini menimbulkan protes besar-besaran oleh masyarakat Tiongkok walaupun akhirnya Jepang mengurungkan niatnya untuk membeli tiga pulau tersebut. Cina mengambil langkah memperkuat klaimnya dengan lewat PBB. Selanjutnya Muncullah perintah untuk mengirimkan 6 kapal pengintai laut Cina ke Laut Cina Timur dengan misi patroli dan penegakan hukum. Pada minggu-minggu berikutnya, kapal non-militer berpatroli di laut sekitar Kepulauan Diaoyu Dao / Senkaku. Dalam sebuah langkah baru yang bertujuan menegaskan kembali kepada komunitas internasional, kedaulatan Tiongkok atas Diaoyu Dao.
Cina dan Jepang sempat nelakukan Joint Developtment terkait dengan sengketa Kepulauan Diaoyu/Senkaku pada tanggal 9 Januari 2006. Isi dari Joint Developtment berupa kedua belah pihak bekerja sama dalam mengelola kepulauan tersebut. Namun, Joint Developtment ini tidak berjalan sesuai rencana karena kedua belah pihak masih belum sepakat tentang perekonomian yang akan dikembangkan seperti apa dan juga mendapat tentangan dari masyarakat kedua negara tersebut. Sehingga ketegangan antar kedua negara masih ada, terlihat adanya patroli rutin yang dilakukan oleh masing – masing negara di perairan sekitar Kepulauan Diaoyu/Senkaku ini.

Kelebihan
Ø  Memaparkan secara singkat sejarah bermulanya sengketa antara Cina dan Jepang yang tidak berbelit - belit.
Ø   Menurut artikel dalam website income.id bahwa penulisan pembahasan harus diuraikan dengan detail. Jurnal ini sudah diuraikan secara rinci tentang pembahasan yang diangkat. Terbukti dalam jurnal ini selain nama wilayah dalam bahasa Jepang, juga disebutkan nama wilayah dalam bahasa Cina. Bukti sejarah dari kedua belah pihak untuk menguatkan pendapat anatar negara juga sangat detail.
Kekurangan
v  Tidak adanya gambar / peta yang menunjukkan lokasi pasti dari Kepulauan Senkaku/Diaoyu yang sedang diperebutkan.
Menurut artikel di sevima.com bahwa dalam menyusun penulisan jurnal ilmiah harus dicantumkan metode penelitian. Sementara dalam jurnal ini tidak dipaparkan secara jelas metode penelitian yang digunakan.