Review Jurnal
Judul Artikel
|
Geopolitik Cina dan Jepang di Asia Timur: Sengketa
Kepulauan Diaoyu / Senkaku
|
Link Jurnal
|
|
Jenis Jurnal
|
Jurnal Asia Pacific Studies
|
Volume, Halaman
|
Volume 3 Nomor 1, hlm. 101 – 107
|
Tahun
|
2019
|
Penulis Jurnal
|
Destrina Christianty, Geriel Jonathan, Lamtiur Simamora, Ribka Helena, Ruth Diana Rebecca, Sathya Reysha Wacanno
|
I.
Ringkasan Pendahuluan
Diaoyu/Senkaku merupakan
kepulauan yang terletak 170 km dari Taiwan, 330 km dari Cina, 170 km dari
Ishigaki (Jepang) dan 410 km dari Okinawa (Jepang) di Laut Cina Timur. (Affairs
2013). Kepulauan ini terdiri dari 8 pulau dengan total luas sebesar 6,3 km2.
Nama dari kedelapan pulau tersebut adalah Kedelapan pulau tersebut adalah
Uotsurijima, Kitakojima, Minamikojima, Kuba, Taisho, Okinokitaiwa,
Okinominamiiwa, dan Tobise (Pan 2007).
Kepulauan ini
sangat strategis sehingga diperebutkan oleh negara Jepang dan Cina. Keduanya
memiliki interpretasi bukti sejarah dan perjanjian masing – masing untuk
mengklaim wilayah Kepulauan Diaoyu/Senkaku. Posisi dari kepulauan ini sangat
strategis dan penelitian Amerika Serikat pada tahun 1969 mengungkapkan bahwa
kepulauan Diaoyu/Senkaku menyimpan cadangan minyak serta gas.
Jepang sejak
tahun 1885 melakukan survei kepada Kepulauan Senkaku dan menghasilkan bahwa
kepulauan tersebut tidak berpenghuni. Kemudian pada tanggal 14 Januari 1895,
Jepang mengklaim Kepulauan Senkaku sebagai wilayahnya. Tahun 1950-an, Jepang
melakukan deklasifikasi dengan laporan tertanggal 22 September 1885 dari
Okinawa Prefectural Magistrate yang atas perintah rahasia dari Menteri Dalam
Negeri Jepang, menyelidiki tiga pulau, Uotsuri-jima (Diaoyu Dao), Kuba-jima
(Huangwei Yu), dan Taisho-jima (Chiwei Yu) (Ivy Lee 2012).
Hakim Okinawa
menyebutkan bahwa penempatan penanda tidak akan menjadi masalah. Namun, hakim mencatat
bahwa pasti ada kemungkinan pulau – pulau ini akan diklaim juga oeh Cina dengan
bukti Catatan Misi Zhongshan. Jepang tidak memperdulikan hal ini dan langsung
menyerahkan Dewan Agung Negara untuk memasang penanda nasional.
Akhirnya hal
yang diperingatkan oleh Hakim Okinawa terjadi. Cina dengan bukti peta dan
dokmen abad ke 16 dan 17 menunjukkan bahwa pulau tersebut sebagai bagian dari
garis pantai pertahanan Tiongkok. Selain itu Cina juga menyebutkan secara
historis merupakan bagian dari Taiwan dan awalnya Cina memiliki kedaulatan atas
keplauan tersebut. Tetapi perjanjian Shimonoseki yang ditandatangani setelah
kekalahan Cina pada tahun 1895 tidak secara khusus menyebutkan Senkaku / Diaoyu.
Sehingga Jepang mendapatkan kendali atas wilayah Taiwan. Cina baru mendapatkan
kedaulatan kepulauan Diaoyu/Senkaku setelah Jepang kalah dalam PD II.
Pada tahun 1969,
PBB menerbitkan hasil penelitian bahwa kemungkinan Pulau Diaoyu/Senkaku
memiliki cadangan minyak dan gas memicu reaksi dari Cina dan Jepang tentang kepemilikan
dari wilayah tersebut. Tahun 1972, Amerika Serikat telah mengembalikan seluruh
wilayah Jepang dan hingga saat ini, kepemilikan pulau tersebut berada dibawah
pemerintahan Jepang.
II.
Ringkasan Pembahasan
Kepulauan Senkaku/Diaoyu
Kepulauan Senkoku /Diaoyu berlokasi
di Laut Tiongkok Timur, sebelah timur Republik Rakyat Tiongkok, sebelah selatan
Jepang, dan sebelah utara Taiwan secara astronomis, terletak pada 25°47′53″ Lintang Utara dan
124°03′21″ Bujur Timur. Kepulauan Senkaku/Diaoyu terdiri atas lima pulau besar,
yaitu:
- Diaoyu Dao / Uotsuri Jima,
- Chiwei Yu / Taisho Jima,
- Huangwei Yu / Kuba Jima,
- Bei Xiaodao / Kita Kojima
- Nan Xiaodao / Minami Kojima.
Klaim atas Kepulauan Senkaku/Diaoyu oleh Jepang dan Cina
Cina mengklaim Kepulauan Diaoyu berdasarkan
penemuan sejarah, yang dimasukkan ke dalam perimeter pertahanan oleh permbajak
Jepang selama dinasti Ming. Selain itu, Cina juga menunjukkan bukti Deklarasi
Kairo dan Potsdam dan persyaratan penyerahan yang ditandatangani Jepang pada
tahun 1945. Sedangkan Jepang mengklaim itelah memasukkan pulau-pulau ini
sebagai terra nullius pada Januari 1895, sementara Cina menyatakan
mereka diserahkan ke Jepang pada akhir Perang Sino-Jepang pertama pada bulan
April di tahun yang sama.
Persaingan klaim atas Kepulauan
Diaoyu/Senkaku menjadi semakin rumit. Situasi ini diperumit dengan ditemukannya
cadangan gas dan minyak pada akhir 1960-an, sehingga lebih sulit untuk mengurai
benang jalinan irredentisme, dan juga sengketa batas-batas Zona Ekonomi Wilayah
dan Eksklusif. Namun, dalam sengketa batas laut kedua negara, Cina dan Jepang
mencapai sebuah perjanjian di tahun 2008 untuk bersama-sama mengembangkan
deposit gas di ladang Chunxiao / Shirakaba, meskipun tidak banyak kemajuan
dibuat sejak adanya perjanjian tersebut
Ketegangan
tentang sengketa ini mulai terasa sejak tahun 2010. Pemicu dari ketegangan ini
adalah adanya nelayan Cina yang bertabrakan dengan dua kapal patrol Penjaga
Pantai Jepang (Japan Coast Guard) di
perairan dekat Kepulauan Senkaku. Para anggota Japan Coast Guard naik ke
kapal, dan menahan kapten Zhan Qixiong beserta krunya saat menyita pukat
tersebut. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperlakukan insiden ini di bawah
hukum domestik, dan untuk menuntut kapten Tiongkok atas kejahatan menghalangi JCG
dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Cina
langsung bereaksi dengan memanggil Duta Besar Jepang Niwa dan meuntut untuk
membebaskan kapten Zhan Qixiong. Sementara JCG menyerahkan kapten tersebut
kepada jaksa penuntut. Cina bernegosiasi dan akhirnya setelah 3 hari insiden
tersebut, Jepang melepaskan 14 awak beserta kapal ke Cina.
Ketegangan mulai
muncul lagi pada tahun 2012 ketika Jepang berencana untuk membeli tiga pulau di
Kepulauan Senkaku. Cina disela pertemuan KTT Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik
regional, diwakili oleh Presiden Hu Jintao, mengeluarkan peringatan keras bahwa
Cina dengan tegas menentang rencana pembelian tersebut dikarenakan Cina juga
mengklaim Kepulauan Diaoyu sebagai miliknya.
Upaya pembelian
ini menimbulkan protes besar-besaran oleh masyarakat Tiongkok walaupun akhirnya
Jepang mengurungkan niatnya untuk membeli tiga pulau tersebut. Cina mengambil
langkah memperkuat klaimnya dengan lewat PBB. Selanjutnya Muncullah perintah
untuk mengirimkan 6 kapal pengintai laut Cina ke Laut Cina Timur dengan misi
patroli dan penegakan hukum. Pada minggu-minggu berikutnya, kapal non-militer
berpatroli di laut sekitar Kepulauan Diaoyu Dao / Senkaku. Dalam sebuah langkah
baru yang bertujuan menegaskan kembali kepada komunitas internasional, kedaulatan
Tiongkok atas Diaoyu Dao.
Cina dan Jepang sempat
nelakukan Joint Developtment terkait
dengan sengketa Kepulauan Diaoyu/Senkaku pada tanggal 9 Januari 2006. Isi dari Joint Developtment berupa kedua belah
pihak bekerja sama dalam mengelola kepulauan tersebut. Namun, Joint Developtment ini tidak berjalan
sesuai rencana karena kedua belah pihak masih belum sepakat tentang
perekonomian yang akan dikembangkan seperti apa dan juga mendapat tentangan
dari masyarakat kedua negara tersebut. Sehingga ketegangan antar kedua negara masih ada, terlihat
adanya patroli rutin yang dilakukan oleh masing – masing negara di perairan
sekitar Kepulauan Diaoyu/Senkaku ini.
Kelebihan
Ø
Memaparkan secara singkat sejarah
bermulanya sengketa antara Cina dan Jepang yang tidak berbelit - belit.
Ø Menurut artikel dalam website income.id bahwa penulisan pembahasan harus diuraikan dengan detail. Jurnal ini sudah diuraikan secara rinci tentang pembahasan yang diangkat. Terbukti dalam jurnal ini selain nama wilayah dalam bahasa Jepang, juga disebutkan nama wilayah dalam bahasa Cina. Bukti sejarah dari kedua belah pihak untuk menguatkan pendapat anatar negara juga sangat detail.
|
Kekurangan
v
Tidak adanya gambar / peta yang
menunjukkan lokasi pasti dari Kepulauan Senkaku/Diaoyu yang sedang diperebutkan.
v Menurut artikel di sevima.com bahwa dalam menyusun penulisan jurnal ilmiah harus dicantumkan metode penelitian. Sementara dalam jurnal ini tidak dipaparkan secara jelas
metode penelitian yang digunakan.
|
